Serdang Bedagai | 1kabar.com
Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial J alias Nuncep (23 tahun) warga Dusun VIII Desa Pematang Seterak, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Tersangka ditangkap di salah satu warung yang ada di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu (16/06/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Senin (17/06/2024).
Edward menjelaskan, tersangka J alias Nuncep merupakan pelaku pencurian di rumah milik Teac Sri Hasibuan (35 tahun) yang berada di Dusun 3 Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu yang diketahui terjadi Sabtu (15/06/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Dalam aksinya tersebut, tersangka J berhasil membawa kabur 1 unit Sepeda Motor milik korban. Merasa keberatan, pada Minggu (16/06/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai.
Menindaklanjuti laporan, Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda. L Torosky RBP Manik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah J alias Nuncep. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait kebedaan pelaku,” terangnya.
Minggu (16/06/2024) sekira pukul 14.00 WIB, lanjutnya, Tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu warung yang ada Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjungberingin.
“Tidak ingin buruannya kabur, Tim segera menuju lokasi dimaksud, dan sekira pukul 15.00 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka J alias Nuncep,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan pelaku, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (KBO) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ini, Tim juga mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor yang merupakan milik korban.
“Tersangka berikut barang bukti 1 unit Sepeda Motor saat ini sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut,” jelasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)