1kabar.com | Aceh Singkil
Perusahaan kelapa sawit PT. Perkebunan Lembah Bhakti (PT. PLB) laksanakan kegiatan rutinitas tentang pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (07/06/2023)
Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan karhutla ini, dihadiri oleh Kapolsek Singkil utara Iptu Bambang Saputra, Administratur PT PLB Riki Agusrinaldy, KTU PT PLB Arief Fadillah Lubis, CDO PT PLB Teguh Arief W, Kepala Kebun PT PLB Agus maidi, Kepala Kebun PT PLB Edi Mustaqim, Kepala Pabrik PT PLB Wendi, Kepala Teknik PT PLB Fakhrurozi, Personel Polsek Singkil Utara, dan Karyawan PT PLB.
“Sebelumnya perlu untuk kita ketahui bersama KARHUTLA itu adalah Kebakaran Hutan Dan Lahan. Dan Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan masalah yang serius terlebih di daerah perkebunan”, ucap iptu Bambang Saputra.
Iptu Bambang menambahkan, Berdasarkan Undang Undang no 41 Tahun 1999 tentang kehutanan,UU RI no 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,UU No 32 Tahun 2001 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bahwasannya “Barangsiapa Membakar Hutan dan Lahan dengan sengaja maupun tidak sengaja akan dikenakan denda penjara Maksimal 10 Tahun dan denda maksimal 10 Miliyar Rupiah.
“Mari sama-sama kita menjaga dan Mencegah Serta mengantisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan kebakaram hutan dan lahan baik di sengaja maupun tidak sengaja”, sebutnya.
“Misalnya bapak-bapak sekalian contoh nya pergi memancing dan pada saat itu bapak tidak sengaja membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala bahkan hal sekecil itu bisa berdampak besar nanti nya, jadi mari kita sama-sama mengantisipasi hal tersebut”, sebutnya lagi.
Ia juga menghimbau apa bila terjadi kebakara segera memberitahu dan berkoordinasi dengan kepolisian agar pihaknya dapat melakukan pencegahan dini sehingga pusat kebakaran tersebut dapat dikendalikan”, pungkasnya.
Riki Agusrinaldy sebagai Administratur PT. PLB mengatakan “Kami mewakili segenap kartawan dan staf PT. PLB mengucapkan Terimakasih yang sangat besar atas kehadiran Dari Pihak Kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolsek Dan Anggota yang telah mensosialisasikan kepada kami dan kita semua tentang pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan”.
“Kami juga tidak ingin tentunya hal-hal seperti kebakaran terjadi khusus nya di wilayah perkebunan kami dan kami juga bersama seluruh karyawan PT. PLB mengantisipasi Setiap hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran seperti yang Pak Kapolsek Sampaikan”, Tutupnya
(Ismail)