Deli Serdang | 1kabar.com
Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sumatera Utara (GEMPI-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Kantor Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (08/01/2025).
Koordinator aksi massa unjuk rasa, Ardiansyah Sitorus, mengungkapkan dugaan kekurangan volume pengerjaan pada 10 paket proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, yang diperkirakan menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 156.681.773,43.
“Dalam proses tender, yang diduga terjadi kecurangan sehingga pemenang lelang tampak seperti orang pilihan dari Dinas terkait,” ungkapnya, pada Rabu (08/01/2025).
Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sumatera Utara (GEMPI-SU) meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, yang diduga bekerja sama dengan pihak penyedia jasa dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Salah seorang aksi massa unjuk rasa, Fahri, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, aksi massa unjuk rasa akan berlanjut ke jilid IV di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami akan mendesak Kejaksaan agar segera menangkap dan memenjarakan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang,” tegasnya.
“Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sumatera Utara (GEMPI-SU) berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tandasnya.(***)





