MEDAN | 1kabar.com
Puluhan massa Guru Honorer di Kabupaten Langkat didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk 2 Polda Sumut, Rabu (04/09/2024).
Aksi massa unjuk rasa ini bertujuan mendesak agar Kasus Korupsi dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Langkat segera dituntaskan.
Dalam orasinya, Sofyan Muis Gajah, Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengungkapkan, sudah 9 (Sembilan) Bulan berlalu sejak Pelaporan dugaan Korupsi tersebut dilakukan di Polda Sumatera Utara, namun hingga kini para Guru Honorer di Kabupaten Langkat masih belum mendapatkan keadilan yang mereka cari.
“Polda Sumatera Utara hingga saat ini belum menetapkan tersangka aktor dan intelektual di balik kasus ini, meskipun sudah ada 100 saksi yang diperiksa dan berbagai bukti, petunjuk, serta rekaman telah diserahkan,” tegas Sofyan.
Ia menambahkan, permasalahan dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 bukan hanya terjadi di Kabupaten Langkat, tetapi juga di Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Batubara, di mana mantan Bupati setempat sudah ditangkap terkait kasus serupa.
“Penanganan kasus Korupsi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Langkat ini menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum,” lanjutnya.
Sofyan juga mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini dua Kepala Sekolah yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi di Kabupaten Langkat belum ditangkap.
“Ketiadaan tindak lanjut dalam penyelesaian kasus ini membuat para Guru Honorer di Kabupaten Langkat yang berjuang mencari keadilan merasa harus datang ke Polda Sumut untuk menyuarakan tuntutan mereka,” ujar Sofyan, Rabu (04/09/2024).
Dalam akhir orasinya, ia meminta Polda Sumatera Utara untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi para Guru Honorer di Kabupaten Langkat yang berjuang.
Selama aksi massa unjuk rasa berlangsung, para peserta aksi massa unjuk rasa juga melaksanakan Sholat bersama di lokasi.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengenai belum tuntasnya kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Langkat, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini masih berproses dalam penyelidikan,” katanya.(***)