MEDAN | 1kabar.com
Puluhan massa Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut, meminta kasus Masinton Pasaribu, Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) diproses, Jumat (11/10/2024).
Dalam orasinya, Tepuer selaku Orator aksi massa Koalisi Masyarakat dari Mahasiswa Anti Kekerasan Sumatera Utara, Masyarakat dan Lembaga Perlindungan Perempuan meminta agar kasus pelecehan Masinton Pasaribu diproses.
“Meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memproses Laporan Nomor LP IB/B2795/X/SPKT Polrestabes Medan terkait penganiayaan terhadap Camelia Neneng Susanty Br Sinurat,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Selain itu, disebutnya agar Polda Sumatera Utara membentuk Tim untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelecehan.
“Tangkap Masinton Pasaribu, terduga pelaku pelecehan,” ucapnya.
Disebutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Masinton Pasaribu terhadap Camelia Neneng Susanty Br Sinurat, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terjadi, pada Minggu (06/10/2024).
“Apa yang dilakukan Masinton Pasaribu ini jelas menodai semangat Bangsa ini melindungi Perempuan dari kekerasan,” jelasnya.
Aksi massa pengunjuk rasa yang ditemui Kanit 5 Subdit IV Renakta Polda Sumut, AKP. Rudi Alpian mengatakan akan berkoordinasi dengan Penyidik Polrestabes Medan.
Mewakili Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kita akan berkoordinasi dengan Penyidik Polrestabes Medan. Sudah sampai di mana penanganan dan kendalanya,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Usai mendengar pernyataan AKP. Rudi Alpian, peserta aksi massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.(***)