Sumut | 1kabar.com
Piluhan orang tua anak berkumpul di halaman apel Polrestabes Medan hanya untuk mengucapkan terima kasih dengan tangis bahagia anaknya telah di bebaskan karena terbukti tidak bersalah pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 kemarin malam sekira pukul 19:30wib.
Dewi Franita mewakili para orang tua anak yang berkumpul di halaman apel mengucapkan ribuan terima kasih kepada orang nomor : 1 di Polda Sumatera Utara,juga kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Dalam jumpa Pers puluhan orang tua mengatakan bahwa anaknya memang tidak bersalah.
” Anak-anak kami memang tidak tau apa-apa terkait adanya demo.Ketika itu anak kami mau pulang bersama teman-temannya sehabis jalan-jalan. Anak kami di bawa Polisi ke kantor hanya untuk di ambil keterangan sama petugas,apakah anak kami ada ikut serta dalam demo.
Setelah di lakukan pemeriksaan ternyata anak kami memang tidak mengetahui aksi demo.Anak kami sempat takut ketika mereka di giring petugas ke kantor Polisi.Sesampainya di kantor Polisi,petugas mengatakan kepada anak kami,mereka akan di pulangkan dengan catatan harus keluarganya yang menjemput langsung di kantor tutur,para orang tua.
Ketika saat di konfirmasi wartawan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, terkait di amankannya kurang lebih 100 pelajar,Kompol.Fatir membenarkan pengamanan tersebut. Kompol Fatir juga mengatakan, para pelajar di amankan hanya untuk di periksa dan di ambil keterangan setelah itu para pelajar di pulangkan kepada keluarganya,tutur Fatir mengakhiri.(Z01/S79)