BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolitikPolriTNI

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Pembahasan LKPD dan KUA-PPAS Memanas : 4 Anggota Dewan Kuasai Kursi Pimpinan Dipertanyakan, Pembahasan Anggaran APBD Tahun 2025 Terhambat

159
×

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Pembahasan LKPD dan KUA-PPAS Memanas : 4 Anggota Dewan Kuasai Kursi Pimpinan Dipertanyakan, Pembahasan Anggaran APBD Tahun 2025 Terhambat

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Suasana panas mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (23/06/2025), menyusul sikap Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai abai terhadap aspirasi 40 Anggota Dewan yang hadir. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang tersebut seharusnya menjadi momentum penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Namun, pembahasan yang ditunggu-tunggu itu justru terhambat lantaran Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Syahri, SH., serta Dua dari Tiga Wakil Ketua, Hamdani Syahputra dan Kuzu Wilson, tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya dipimpin oleh Wakil Ketua Agustiawan Saragih.

Baca juga Artikel ini  Ketua DPRD Deli Serdang Hadiri Perayaan HUT ke-75 Kodam I/BB, "Bersama Rakyat Membangun Negeri"

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang juga dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, serta perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, sempat diwarnai interupsi dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Meski begitu, 40 Anggota Dewan yang hadir menegaskan bahwa kuorum telah terpenuhi dan pembahasan anggaran seharusnya tetap dilanjutkan.

Akar permasalahan muncul dari tidak digubrisnya usulan Badan Musyawarah (Banmus) dan sejumlah Fraksi—termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Partai Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS—kepada Pimpinan Dewan agar segera mengagendakan pembahasan Ranperda LKPD dan KUA-PPAS P-APBD Tahun 2025. Usulan ini merujuk pada surat resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tertanggal 5 dan 10 Juni 2025.

Baca juga Artikel ini  Wakil Walikota Langsa Gelar Bimbingan Teknis "Life Skill" untuk Masyarakat Gampong Rawan Narkoba

“Ini menyangkut Anggaran APBD, juga Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Bila tidak segera dibahas, pembangunan dan program kerja Kabupaten bisa terganggu,” tegas sembilan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari lintas Fraksi-Fraksi yakni : Antonius Napitupulu, Indra Silaban, Amit Damanik, Darbani Dalimunthe, Abdul Rahman, Andi Baso, Syarifuddin, Chairuddin, dan Dwi Andi Syahputra Lubis—kepada wartawan.

Baca juga Artikel ini  Bupati Musi Rawas Menerima Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI

Mereka menyampaikan rasa ke kecewaannya yang mendalam terhadap keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurut mereka, tindakan para Pimpinan Dewan terkesan menghambat laju pembangunan dan pengesahan program penting untuk masyarakat.

“Kami sangat kecewa. Rakyat butuh kejelasan dan kepastian bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai visi-misi Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo,” ungkap mereka serentak.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat : Ada apa dengan Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang.?. Apakah ini murni dinamika Politik, atau ada agenda lain yang sedang dimainkan.?. Yang jelas, kepercayaan publik kini tengah dipertaruhkan. Dan Rakyat menanti jawaban.(1kabar.com/Jaguar0101)