MEDAN | 1kabar.com
Ratusan aksi massa Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2024 yang lebih dari 100%. Mereka mendesak Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin mundur dari Jabatannya karena di nilai membuat kebijakan yang semena-mena.
“Turunkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Turunkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU,” ucap para aksi massa Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan gelar unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (08/05/2024).
Ratusan aksi massa Mahasiswa datang dari sejumlah Fakultas menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertulisan protes terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) serta poster bergambar wajah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) menggunakan Kaca Mata Uang Dollar.
Mahasiswa menilai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan tak di ikuti dengan perbaikan fasilitas di Kampus Negeri tersebut. Bahkan untuk menggunakan fasilitas di Universitas Sumatera Utara (USU), mereka juga di persulit oleh pihak Kampus.
“Uang Kuliah Tunggal (UKT) naik terus menerus, apakah fasilitas di Fakultas masing-masing memadai. Tidak, kawan kawan. Kami sebagai Mahasiswa susah untuk meminjamnya. Bukan di permudah, malah di persulit. Apa guna Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal tapi fasilitas tak di perbaiki,” kata Mahasiswa.
Salah satu Mahasiswa yang ikut berunjuk rasa, Alfandi Hagana dari Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Arab Stambuk 2020 mengatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun ini sangat memberatkan bagi Mahasiswa. Dia menuding tak ada transparansi atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut.
“Kuliah itu untuk semua masyarakat baik yang mampu mau pun tidak mampu. Tapi transparansi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak ada. Dan Mahasiswa seperti di tindas. Uang Kuliah Tunggal (UKT) ada 8 golongan paling rendah di angka Rp.500 Ribu. Tapi sampai sekarang Mahasiswa SNBP Tahun 2024 itu enggak ada yang mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di golongan 1-2 yang besarnya Rp. 500 sampai Rp. 1 Juta. Di Fakultas Saya saja sudah 10 orang yang dapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) penuh Rp. 8 Juta padahal orang tuanya itu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di Tahun 2020 Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi Rp. 2,5 Juta,” ujarnya.
Aksi massa unjuk rasa Mahasiswa di terima langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan dan Jajarannya.
Dia menyebutkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) tidak semata-mata di buat oleh Universitas Sumatera Utara (USU) namun mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Tahun 2024.
“Ada regulasi di Kementerian dan itu berlaku semua di Universitas. Kita tidak melakukan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu secara ilegal dan ugal-ugalan,” katanya.
Edy menyebutkan Universitas Sumatera Utara (USU) membuka ruang untuk peninjauan kembali atas kesalahan yang di timbulkan oleh sistem. Akan tetapi, ia membantah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatera Utara (USU) tidak di ikuti perbaikan fasilitas di Kampus tersebut.
“Kalau tidak ada progres terhadap fasilitas itu tidak benar. Kami terbuka untuk melakukan perubahan sepanjang itu di yakini harus di lakukan perubahan,” katanya.
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut tertuang dalam SK Rektor Nomor : 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa baru program Studi Sarjana dan di ploma jalur masuk seleksi Nasional berdasarkan prestasi. seleksi Nasional berdasarkan tes dan seleksi mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).(Redaksi/Zulkarnain Lubis)