MEDAN | 1kabar.com
Ratusan massa Mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI, GMKI dan GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut nyaris ricuh, karena ingin memaksa masuk ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut tapi mendapat halangan dari aparat kepolisian yang melakukan pagar betis di depan pintu gerbang utama sebelah luar rumah Rakyat tersebut, Jumat (23/08/2024).
Dengan berteriak-teriak seraya memaksa masuk ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut sembari menggoyang-goyang pintu gerbang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut, massa ingin merubuhkan pagar, sehingga sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian.
Situasi pun sempat mencekam saat massa pengunjuk rasa mulai bereaksi dengan maksud merubuhkan pintu gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut, saat bersamaan terjadi lemparan botol minuman mineral, sehingga Aparat Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga-jaga di luar dan dalam Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut berusaha menghindar.
Namun berkat pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian di lapis pertama di luar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut yang sejak awal melakukan pengamanan dengan pagar betis, situasi kembali mereda, sehingga massa pengunjuk rasa Mahasiswa menghentikan aksinya menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut.
Dalam orasinya, massa pengunjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI, GMKI dan GMNI secara tegas menolak tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang melakukan pembangkangan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Padahal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bersifat final dan mengikat.
Setelah beberapa saat melakukan orasinya, massa pengunjuk rasa melakukan pembakaran ban bekas, tapi dicegah aparat kepolisian, sehingga terjadi lagi aksi dorong-dorongan dan pelemparan botol berisi minuman mineral yang sebagian ada yang mengenai aparat.
Melihat situasi tersebut, akhirnya aparat keamanan membiarkan massa pengunjuk rasa melakukan pembakaran ban bekas, sehingga asapnya mengepul. Terlihat aparat kepolisian yang tidak ada jarak sejengkal pun dengan massa, tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Perlu diketahui, penjagaan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut saat itu memang diperketat, dilakukan secara berlapis. Di pintu gerbang luar atau di dekat Jalan Imam Bonjol dibuat pagar betis aparat kepolisian dan sebelah dalam pagar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut dibariskan Satpol PP dan agak jauh di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut disiagakan Mobil pengurai massa dan sejumlah Personil kepolisian.
Hingga massa aksi pengunjuk rasa tetap berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut dengan melakukan bakar ban bekas, sehingga asapnya mengepul ke udara.(***)