Deli Serdang | 1kabar.com
Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) dari 5 (Lima) Desa di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali menggelar aksi damai di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, pada Kamis (07/11/2024). Mereka menuntut kepastian terkait pembayaran lahan yang digunakan untuk Pembangunan Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Biru-Biru.
Aksi damai yang berlangsung di Jalan AH. Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan, ini merupakan kali ketiga dilakukan. Namun, warga masyarakat pulang dengan perasaan kecewa, karena tuntutan mereka belum membuahkan hasil.
Proyek Bendungan ini yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo Bulan lalu, yang diduga menggunakan lahan warga masyarakat tanpa memberikan kompensasi yang jelas. Hingga kini, warga masyarakat menilai pihak terkait, yakni Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Agus Safari dan Kepala Satuan Kerja Pembangunan Bendungan, Maruli T.G Simatupang belum menunjukkan tanggung jawab atas permasalahan ini.
Warga masyarakat Merasa ditinggalkan Nande Barus salah satu peserta aksi damai mengungkapkan kekecewaannya. “Kami merasa di bodohi dan tanah kami di rampok katanya saja kita sudah merdeka , mana buktinya yang merdeka itu Negara Indonesia bukan warganya, bila memang betul merdeka mengapa kami masih tetap di jajah tanah kami di rampok dan kami di anggap binatang. Katanya saja tanah airku tetapi tanah kami di rampok dan air kami harus beli disaat kami haus,” rintihnya.
Dia juga meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. “Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto kami mohon bantu dan lihat kami 200 keluarga tanah kami diambil tapi tidak dibayar, bagaimana nasib kami Pak Presiden, mau dimana kami mencari kehidupan dan di saat kami meninggal dunia mau di kubur dimana jasad kami, apakah akan di kubur di Kantor BWS Medan ini.???. Bapak Presiden Prabowo Subianto tolong kami Pak, mohon keadilan dan kebenaran demi kelangsungan hidup kami kedepan,” tangisnya.
Koordinator Aksi Damai : Kami Hanya Meminta Hak.
Ferdi Tarigan Koordinator Aksi Damai, menjelaskan bahwa aksi damai ini dilakukan untuk meminta keadilan. “Kami datang ke Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan melakukan unjuk rasa damai dengan tujuan untuk meminta perhatian dan keadilan hukum selama ini tanah kami di ambil untuk Bendungan Lau Simeme mengapa sampai detik ini belum di bayar juga. Kami manusia yang butuh makan dan ingin bertahan hidup , tanah yang diambil itu untuk kehidupan kami, warga masyarakat yang selama demi mempertahankan untuk hidup yang bekerja bercocok tanam kini lokasi dan tanah kami di ambil dan tidak di bayar, bagaimana nasib kami nanti apa yang akan kami makan bila tidak ada lahan untuk kami tanami untuk bertahan hidup, kami bukan binatang mengapa kehadiran kami di abaikan, dimana tanggung jawab Pimpinan BWS yang harus bertanggung jawab, hari ketiga kami unjuk rasa namun tidak bisa bertemu kepada yang bertanggung jawab dalam pembayaran tanah kami, kalau bukan ke BWS namun kemana lagi kami meminta pertanggung jawaban,” jelasnya.
Ferdi menambahkan, selama tiga hari aksi damai berlangsung, warga masyarakat belum bisa bertemu langsung dengan pihak yang bertanggung jawab. “Tetapi kami tidak menyerah karena yang kami perjuangkan hak kami, tanah milik kami dan kami bukan pencuri atau perampok kami unjuk rasa damai ini benar-benar murni ingin hak kami di berikan dan meminta keadilan hukum karena tanah kami di ambil terkesan di rampok karena pihak-pihak terkait kami duga tidak bertanggung jawab, kami akan tetap menindaklanjuti permasalahan kami ini kepada DPR RI dan ke Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto kami ingin hak kami dan meminta keadilan,” tutupnya.
Harapan yang masih menggantung
aksi damai ini kembali berakhir tanpa solusi yang memuaskan. Warga masyarakat berharap ada perhatian serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka merasa perjuangan mereka selama ini belum dihargai dan meminta keadilan segera ditegakkan.(***)