Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Respon Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu Yang Resahkan Masyarakat

193
×

Respon Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu Yang Resahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi merespon dengan cepat keluhan masyarakat dengan adanya seorang Pria berinisial B (46 tahun) yang beralamat di Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi yang di duga memiliki Narkoba.

Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui lewat via WhatsApp Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044, yang menyebutkan adanya seorang Pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba sehingga meresahkan tetangga sekitar dan masyarakat Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir akan gerak geriknya.

Baca juga Artikel ini  Presiden Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Sabtu (23/03/2024) dini hari, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan mencari keberadaan pelaku. Petugas menemukan pelaku sedang berada di dalam rumah seorang diri, dan menggeledah pakaian dan badan pelaku,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Akp. Wisnugraha seperti di sampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp. Agus Arianto, Senin (25/03/2024).

Baca juga Artikel ini  Oknum PNS Pemprov Sumut (N) Diduga Menipu Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan

Dari kantong celana pelaku, di temukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang siap pakai seberat 1,48 Gram dan dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku Narkotika jenis sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan.

“Merasa terusik akan kehadiran petugas, pelaku sempat ingin melarikan diri dari dalam rumah, namun dapat di gagalkan oleh petugas yang saat itu berjaga di luar rumah pelaku,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan penangkapan pelaku ini atas kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dan kesiapan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas Narkoba sehingga peredaran Narkoba dapat di berantas.

Baca juga Artikel ini  Wujudkan Zero Halinar, Petugas Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Diduga Narkotika Jenis Ganja Kering

“Untuk saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kami Polres Tebing Tinggi mengharapkan kerja sama dan kepedulian masyarakat memberikan informasi baik terkait keamanan dan penyalahgunaan Narkoba melalui Call Center 110 dan WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044 mau pun melalui akun official media sosial Polres Tebing Tinggi,” Redaksi/Zulkarnain.Lubis)