LANGSA | Ikabar.com
Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, S. Putra, SE. Ia bergerak cepat membebaskan Puspa Rini, seorang ibu warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, yang sempat ditahan lantaran memungut sisa-sisa (brondolan) sawit di area Kebun Baru, PTPN IV Regional 6 Aceh.
Langkah ini diambil Jeffry setelah kabar penahanan tersebut viral dan memicu empati sekaligus kecaman publik. Wali Kota langsung menginstruksikan Camat Langsa Baro dan Pj Geuchik Gampong Lengkong untuk menempuh jalur mediasi agar sang ibu bisa segera kembali ke rumah.
Puspa Rini diketahui nekat memungut brondolan sawit yang dianggap tak bernilai besar semata-mata karena himpitan ekonomi. Kasus ini menjadi sangat memilukan karena selama masa penahanan, ia harus terpisah dari anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Bahkan, sang buah hati terpaksa melewati momen suci Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri tanpa kehadiran ibunya. Isak tangis sang anak yang merindukan pelukan ibunya setiap malam menjadi potret pilu di balik kasus hukum ini.
”Kami menilai ini bukan murni kejahatan besar, melainkan bentuk keputusasaan akibat tekanan ekonomi. Kehadiran negara harus dirasakan oleh rakyat kecil yang terhimpit seperti ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Upaya mediasi yang diinisiasi Wali Kota akhirnya membuahkan hasil manis. Pada Sabtu (18/4/2026), Puspa Rini resmi dibebaskan. Suasana haru menyelimuti rumah sederhananya saat ia disambut pelukan erat sang anak yang telah lama menanti.
Pihak keluarga pun tak kuasa menahan air mata bahagia dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada orang nomor satu di Kota Langsa tersebut.
”Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa yang sudah membantu membebaskan keluarga kami. Kami tidak tahu harus bagaimana tanpa bantuan ini. Semoga kebaikan beliau dibalas oleh Allah SWT,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.
Langkah tegas Wali Kota Jeffry Sentana ini menuai pujian luas dari warga dan netizen. Banyak pihak menilai tindakan ini sebagai bukti nyata bahwa hukum harus memiliki sisi humanis, terutama saat berhadapan dengan warga miskin yang terpaksa melanggar aturan demi urusan perut.
Kini, luka panjang itu perlahan pulih seiring kembalinya sosok ibu di tengah keluarga kecilnya di Gampong Lengkong. (IWAN)





