DELI SERDANG | 1kabar.com
Car Free Day (CFD) Road To Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 merupakan momentum untuk mempererat silaturahmi, persaudaraan serta meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat melalui aktivitas fisik.
“Program Car Free Day yang dilaksanakan ini bisa semakin meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh serta menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM di kegiatan yang diselenggarakan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (25/08/2024).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, S.STP., MAP mengatakan, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan digelar di Sumut dan Aceh, mulai 9 September 2024 nanti adalah momen bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kota Lubuk Pakam.
Di tanggal 9 September 2024 nanti, sebut Kepala Dinas Kadis Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Budporapar), akan dilaksanakan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Stadion Baharudin Siregar, Kecamatan Lubuk Pakam. “Inilah Stadion kebanggaan kita,” ucap Kadis Budporapar.
Kadis Budporapar berharap masyarakat bisa menghadiri pembukaan yang akan diadakan sore hari sampai malam tersebut. “Untuk yang hadir nanti akan didistribusikan tiket. Disana nanti, ada lucky draw bagi yang hadir dan beruntung akan mendapat Dua Unit Mobil, 20 Unit Sepeda Motor, 20 Unit Sepeda Listrik dan Ratusan Hadiah lainnya. Mari ramaikan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Kita tunjukkan Kabupaten Deli Serdang masyarakatnya luar biasa ramah dan lingkungannya aman,” papar Kadis Budporapar di acara yang dirangkai dengan jalan santai, senam bersama dan penarikan kupon undian (lucky draw) tersebut.
Hadir pula di Car Free Day tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Drs. Citra Efendi Capah, MSP; para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa, S.STP., MAP beserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Lurah dan Kepala Desa (Kades).(***)






