MEDAN | 1kabar.com
Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dan seluruh jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari dalam pemberantasan tindak pidana narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota Medan, Rico Waas ketika menghadiri Konferensi Pers 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Sabtu (21/02/2026).
Dalam konferensi pers tersebut deretan barang bukti ditampilkan mulai dari paket sabu, pil ekstasi, hingga cairan liquid vape mengandung zat berbahaya serta alat kejahatan lainnya. Barang bukti ini menjadi gambaran nyata keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Dijelaskan Rico Waas dihadapan yang hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan, perwakilan Kodim 0201/Medan, dan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta konsistensi dalam menjaga keamanan kota. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.
Dari deretan barang bukti tersebut, Rico Waas memberikan perhatian khusus terhadap temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Bentuknya yang menyerupai produk umum dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi generasi muda.(1kabar.com/inn0101/splwo)





