Berita TerkiniDaerahNasional

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

126
×

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kepala Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Nimrot Sihotang, beserta Pejabat Struktural dan Staff mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024, Senin (25/03/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dan turut menggandeng Jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani Kecamatan Patumbak

“Saya tegaskan kepada seluruh Jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Meski di Tahun 2023 laporan terkait hal ini NIHIL, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus di lakukan dan di tingkatkan,” terangnya saat kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024.

Baca juga Artikel ini  Puji Kinerja Kasat Narkoba, Kapolres Tebing Tinggi : Jangan Kendor Berantas Narkoba

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi sehingga perlu di lakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, unit wilayah di bawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Seluruh Insan Pengayoman di Sumatera Utara saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun, melaporkan gratifikasi yang di terima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini  Lapor Jenderal,!!!, Bebas dan Bebas, Aktivitas Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Pasar 7 Warung Dani dan Pasar 12 Warung Kulit Kecamatan Patumbak Kebal Hukum

Di laksanakan di Ruang Muladi Kantor Wilayah, turut hadir Jajaran Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, JFT dan JFU serta Pegawai di 50 UPT Jajaran secara virtual. Anggota UPG pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ridha Faridha Djoyo, Analis Laporan Hasil Pengawasan dan Ibu Puji Hayati, Analis Pengaduan Masyarakat hadir virtual menjadi narasumber pada penguatan ini.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)