Redelong I 1kabar.com
Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 Ir Tagore Abubakar – Ir Armia sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Bener Meriah. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KIP kabupaten Bener Meriah yang dibacakan dalam rapat pleno terbuka Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah tahun 2024, Kamis (09/01/2025) di Aula Sekdakab Kabupaten Bener Meriah.
Keputusan KIP ini didasari dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KIP dalam Pilkada 2024 lalu. Tagore – Armia dinyatakan unggul dengan perolehan suara 47.086 suara atau 50,8 % dari total suara sah. “Kemudian juga mendasari surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ada perselisihan pemilihan,”kata ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar.
Ketua KIP Bener Meriah menyampaikan terima kasih atas peran serta seluruh elemen yang berperan dalam mensukseskan Pilkada 2024 lalu. Dan salah satu juga yang tak luput kita ucapkan terima kasih terhadap seluruh pasangan Paslon yang dengan lapang dada menerima hasil Pilkada di kabupaten Bener Meriah sehingga hasil Pilkada Bener Meriah tidak ada gugatan.
“Pelantikan bukan ranahnya KIP melainkan ranahnya Pemerintah sesuai Perpres nomor 80 tahun 2024, yang mana pelantikan Bupati dan Walikota terpilih akan ditetapkan oleh Pemerintah dimana hal tersebut disebabkan karena pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak, katanya, dalam wawancara yang dilakukan bersama 1kabar.com
Terkait adanya wacana perubahan jadwal pelantikan dari bulan Februari menjadi bulan Maret sampai hari ini kita belum menerima surat Keputusan dan saya sendiri mendapatkan informasi tersebut dari media, pungkas Khairul Akhyar.
Pada rapat pleno terbuka tersebut dihadiri anggota Komisioner KIP beserta Sekretariat KIP Bener Meriah, Panwaslih, anggota DPRK kabupaten Bener Meriah, Asisten I Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Unsur Muspida, Dailami Calon Bupati dan seluruh undangan. (Chai)





