Berita TerkiniDaerahNasionalPolriTNI

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

233
×

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar | 1kabar.com

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM), pada Minggu 10 Maret s/d 11 Maret 2024 pada Pukul 22.30 Wib s/d selesai.

Kegiatan itu di awali dengan apel dan pembagian tugas di pimpin oleh yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Jh. Pasaribu, SH., MH menyatakan untuk cipta kondisi yang aman dan kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Tim Gabungan Polres Pematang Siantar akan melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM).

hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat untuk melaksanakan Ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M yang sudah di depan mata.

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Laksanakan Olahraga Rutin Guna Meningkatkan Pelaksanaan Tugas.

Ada pun sasaran yang akan di laksanakan adalah EVO BAR Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, selanjutnya melaksanakan razia ke TOKYO CAFE yang berada di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematang Siantar di lanjut ke KOIN BAR yang berada di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun, selanjutnya ke NEW ANDA BAR di Jalan Medan Kota Pematang Siantar.

Kemudian Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung atau pun Karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan melakukan pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yang di curigai membawa Narkotika dan juga melakukan test urine terhadap pengunjung atau pun Karyawan Tempat Hiburan Malam (THM).

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Hari Raya Waisak

Kegiatan razia gabungan bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap Narkoba, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan tidak di temukan pengunjung atau pun Karyawan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang menggunakan atau pun membawa Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Mencekam, Puluhan Preman Teror dan Serang Warga Jalan Selambo Toba, 2 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rumah Dirusak

Pada kesempatan itu Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP. JH. Pasaribu, SH., MH menghimbau kepada warga agar dalam Bulan Suci Ramadhan yang di nanti agar saling menjaga situasi keamanan dan kenyamanan beribadah, dan menghormati.

Tampak ikut dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP. Jh. Pasaribu, SH., MH, KBO Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, IPTU. Ponijan Damanik, SH, Kanit 2 Sat Resnarkoba, IPDA. Moses Butar butar, SH, Den POM 2 Personel,Satpol PP 4 Personel BNNK Pematang Siantar 2 Personel dan Personil Polres Pematangsiantar yang tersprint ,Sprin/282/III/PAM.3.3/2023 Tanggal 10 Maret 2024/(Redaksi Humas Polres Pematang Siantar/Zul1KBR.Com)