BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pasar 8 Banjaran Desa Manunggal

127
×

Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pasar 8 Banjaran Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba di Pasar 8 Banjaran, Desa Manunggal, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kedua tersangka, Garing (24) dan Diki (23), merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu, 14 Agustus 2024, bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga mayarakat mengenai aktivitas perdagangan Narkoba yang dilakukan oleh para tersangka. “Kami menerima informasi dari warga mayarakat dan segera melakukan penyelidikan yang diikuti dengan penggrebekan di rumah tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca juga Artikel ini  Survai juli 2024 konsumen bali tetap terjaga

Dari penggrebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa 4 plastik klip berisi ssabu, 1 sendok sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet, 2 unit Handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- yang sempat dibuang para TSK. AKP Ismail Pane menambahkan, “Dalam pengakuannya, tersangka Diki bertugas mengambil uang dari pembeli, sementara tersangka Garing bertugas menyerahkan shabu kepada pembeli.”

Baca juga Artikel ini  Bali Beauty Center Tawarkan Feminim Treatmen dan Slimming di Bali

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti hingga jaringan mereka terungkap seluruhnya,” tutupnya.

Baca juga Artikel ini  Progres 90 Persen Tercapai, Rehab RTLH Desa Dedamar Dirampungkan Tim Satgas TMMD Kodim 0106/Ateng

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum mereka.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)