BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Jalan Platina Raya, 81 Gram Sabu Disita

266
×

Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Jalan Platina Raya, 81 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkoba di Jalan Platina Raya pada Jumat, 26 Juli 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Putra Akbar (22 tahun), seorang warga Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba pada Jumat, 2 Agustus 2024 menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengaduan yang diterima dari warga mayarakat sekitar terkait adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan melanjutkannya dengan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bantu Petani Untuk Perawatan Tanaman Kentang

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kuning dilakban yang berisi 1 plastik klip besar berisi shabu seberat 81 gram, 1 unit Handphone, dan 1 buah dompet berwarna biru pudar.

Baca juga Artikel ini  Kecewa terhadap penegakan hukum dilabuhanbatu "Agustina Salim Rambe Tidak Layak Ditahan".

Putra Akbar tidak dapat mengelak saat penangkapan dan ditemukan barang bukti di saku celananya sehingga mengakui perbuatannya sebagai pengedar Narkoba. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kasat Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Selesaikan Masalah Kamtibmas Melalui Problem Solving di Kelurahan Ternate Baru

Saat ini, Putra Akbar sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi akan mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan mengungkap jaringan yang lebih luas.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)