BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Terduga Pelaku Perjudian Tebak Angka Jenis Kim

372
×

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Amankan Terduga Pelaku Perjudian Tebak Angka Jenis Kim

Sebarkan artikel ini

SERDANG BADAGAI | 1kabar.com

Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai membekuk seorang pria berinisial M (52 tahun), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis kim.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 3 Lembar Kertas Kupon berisi Tebakan Angka, 1 Pulpen, 1 unit Handphone yang di dalamnya terdapat Angka Tebakan, dan Uang tunai Rp. 78 Ribu.

Baca juga Artikel ini  Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Bakti Sosial Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78

“Pelaku diamankan disalah satu Warung Kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi, Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serbajadi pada Sabtu (29/06/2024) sekira pukul 21.15 WIIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Minggu (30/06/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal Tim menerima linformasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis kim disalah satu Warung Kopi Dusun IV Kebun Ubi, Desa Pulo Tagor.

Baca juga Artikel ini  Polres Bireuen Olah TKP Tawuran Antar Kelompok Remaja, Isu Begal itu Hoax

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya Tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M,” terangnya.

Baca juga Artikel ini  Pj Gubernur Agus Fatoni Siap Dedikasikan Dirinya Demi Kesejahteraan Masyarakat Sumut

Hasil interogasi, pelaku M mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (Korlap) yang kerap disapa Lubis warga Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

“Pelaku M berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)