SIMALUNGUN | 1kabar.com
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kiriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangani peristiwa mencengangkan yang terjadi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, di mana seorang Pria berusia 35 Tahun, RS, yang di duga mencoba mencabuli seorang bocah berusia 13 Tahun yang merupakan tetangganya. Insiden ini terjadi di kamar korban pada Senin dini hari, 1 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut AKP. Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, aksi pelaku terbongkar saat Ibu korban yang berada di kamar lain, terbangun mendengar teriakan Anaknya. Saat bergegas menuju kamar Anaknya, sang Ibu menyaksikan pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi.
Kejadian itu segera di laporkan ke Polres Simalungun. Berkat laporan tersebut, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya pada hari Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ibu korban menemukan kancing baju Anaknya terbuka dan langsung meminta keterangan tentang apa yang terjadi,” ungkap AKP Ghulam, Jumat (10/05/2024) dari situ di ketahui upaya tidak senonoh yang nyaris terjadi pada korban yang masih di bawah umur.
AKP. Ghulam Yanuar Luthfi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ghulam.
Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berupaya maksimal dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat di tegakkan, terutama untuk melindungi korban yang masih berusia anak-anak.
Lebih lanjut, AKP Ghulam menghimbau kepada semua orang tua di Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak. “Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama menjaga anggota keluarga terutama anak-anak, yang merupakan aset berharga bagi masa depan. Pastikan lingkungan tempat tinggal kita aman dan jika melihat ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbau Ghulam.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, di harapkan kejadian serupa bisa di minimalisir bahkan di hindari di masa depan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)