Berita TerkiniDaerahPolri

Sat Samapta Polres Bener Meriah Laksanakan Patroli Rutin Jaga Ketertiban Di Wilayah Rawan Guantibmas

131
×

Sat Samapta Polres Bener Meriah Laksanakan Patroli Rutin Jaga Ketertiban Di Wilayah Rawan Guantibmas

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah-1kabar.com Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polres Bener Meriah melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas (Guantibmas) pada Minggu, 20 April 2025.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Mukhsin bersama empat personel lainnya dari unit Patroli Perintis Presisi. Mereka menyisir beberapa lokasi strategis seperti pasar, tempat wisata, SPBU/Pertashop, serta area yang kerap menjadi tren kasus di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Baca juga Artikel ini  Bupati Deli Serdang Kerjasama PTPN-1 Regional 1 dengan Ciputra dan Pemkab Deli Serdang

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap potensi gangguan keamanan serta sebagai langkah preemtif mencegah aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.

Baca juga Artikel ini  Menjelang Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

“Personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat jika menemui hal yang mencurigakan,” ujar Eriadi

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga berhasil menciptakan rasa aman serta menjadi wadah aspirasi bagi warga yang menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait keamanan lingkungan.

Baca juga Artikel ini  Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan dan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung Hari Wafatnya Yesus Kristus di Gereja Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang

Kegiatan ini merupakan implementasi dari rencana kerja Polres Bener Meriah tahun 2025 dan sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.