BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Satpol PP Deli Serdang Beri Surat Pemanggilan, Pengelola Kantin Sebut Rencana Pembongkaran Tergesa-Gesa

173
×

Satpol PP Deli Serdang Beri Surat Pemanggilan, Pengelola Kantin Sebut Rencana Pembongkaran Tergesa-Gesa

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Polemik keberadaan kantin di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang kembali memanas. Setelah menerima surat pemanggilan dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan keterangan, pengelola kantin justru mendapatkan informasi bahwa sore harinya akan langsung dilakukan pembongkaran, Rabu (20/08/2024).

Baca juga Artikel ini  Siap Amankan FBI NAA, Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Personel

Pengelola kantin, Fatmiyati, merasa langkah tersebut janggal dan tidak adil. Menurutnya, pemanggilan semestinya bertujuan untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak dan mencari jalan keluar yang bijak, bukan langsung diikuti dengan tindakan eksekusi.

“Siang tadi saya baru saja dimintai keterangan, tetapi sore sudah ada kabar kantin akan dibongkar. Ini terasa aneh dan terburu-buru. Bukankah pemanggilan seharusnya menjadi ruang mediasi terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (20/08/2025).

Baca juga Artikel ini  Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Danramil 0201-02/MT Hadiri Upacara Bendera di SD Swasta Sutomo I Kelurahan Pandau Hilir

Fatmiyati berharap Bupati Deli Serdang, Bapat dr. H. Asri Ludin Tambunan bisa turun tangan memberikan arahan dan solusi terbaik. Ia menegaskan, dirinya tidak menolak aturan, hanya meminta proses yang transparan, berkeadilan, dan tidak merugikan rakyat kecil.

Baca juga Artikel ini  Kapolrestabes Medan Serahkan Rompi Anti Sayat kepada Puluhan Anggota Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Jumino, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait surat pemanggilan dan rencana pembongkaran tersebut.(Aceng)