Deli Serdang | 1kabar.com
Polemik keberadaan kantin di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang kembali memanas. Setelah menerima surat pemanggilan dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan keterangan, pengelola kantin justru mendapatkan informasi bahwa sore harinya akan langsung dilakukan pembongkaran, Rabu (20/08/2024).
Pengelola kantin, Fatmiyati, merasa langkah tersebut janggal dan tidak adil. Menurutnya, pemanggilan semestinya bertujuan untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak dan mencari jalan keluar yang bijak, bukan langsung diikuti dengan tindakan eksekusi.
“Siang tadi saya baru saja dimintai keterangan, tetapi sore sudah ada kabar kantin akan dibongkar. Ini terasa aneh dan terburu-buru. Bukankah pemanggilan seharusnya menjadi ruang mediasi terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (20/08/2025).
Fatmiyati berharap Bupati Deli Serdang, Bapat dr. H. Asri Ludin Tambunan bisa turun tangan memberikan arahan dan solusi terbaik. Ia menegaskan, dirinya tidak menolak aturan, hanya meminta proses yang transparan, berkeadilan, dan tidak merugikan rakyat kecil.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Jumino, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait surat pemanggilan dan rencana pembongkaran tersebut.(Aceng)





