MEDAN | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tiada henti gerebek kampung Narkoba disejumlah tempat di Kota Medan. Hasilnya, seorang pengedar Narkotika jenis sabu disergap di ladang milik warga kawasan Jalan Sei Mencirim, Dusun 2, Desa Paya Geli, Gang Famili, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Edy Wansyah (37) Warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. “Dari pemuda tersebut, petugas menyita barang bukti yakni 1 plastik klip berisikan kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,07 gram dan uang Rp 70.000,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan kepada wartawan, Rabu (11/06/2025).
Selain itu, tambah AKBP Thommy, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Ayat 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara.
Kronologis kejadian dan penangkapan, bahwa kejadian itu berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa di Jalan Sei Mencirim, Dusun 2, Desa Paya Geli, Gang Famili, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di ladang warga masyarakat sering transaksi Narkotika jenis sabu yang dilakukan tersebut, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut, kemudian mencari keberadaan Edy.
Kemudian pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 pukul 14.30 WIB di Gang Famili, petugas mengetahui tersangka yang sudah diketahui ciri-cairnya berada di TKP. Kemudian petugas menemui tersangka. Tersangka langsung menjatuhkan 1 klip plastik yang berisikan Narkotika jenis sabu dibawah kaki petugas.
Pada saat itulah petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Edy. Selanjutnya membawa tersangka ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, Edy menjelaskan, menjual sabu kepada pembeli diseputaran Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Gang Famili, Kecamatan Sunggal. “Modus operandinya tersangka menjual sabu mencari keuntungan dan merusak mental warga masyarakat, Polisi berhasil menyelamatkan 10 orang dari sabu,” jelas AKBP Thommy.(***)






