Polri

Satreskrim Polres Aceh Jaya Tangkap Tiga Pemain Judi, 69B Chip Higgs Domino Ikut Disita

277
×

Satreskrim Polres Aceh Jaya Tangkap Tiga Pemain Judi, 69B Chip Higgs Domino Ikut Disita

Sebarkan artikel ini

Calang | 1Kabar.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya kembali menangkap 27 pemain judi chip Higgs Domino di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Jaya.

“Sedikitnya ada 27 pemain judi yang kita amankan selama 19-31 Agustus 2022. Namun, yang ditahan hanya tiga orang karena nemenuhi unsur dan bukti. Sisanya kita lakukan pembinaan dan dilepaskan,” ungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, dalam konferensi pers di Polres Aceh Jaya, Jumat, 2 September 2022.

Baca juga Artikel ini  Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Yudi menjelaskan, ke tiga orang yang ditahan tersebut adalah RG (23), M (24), dan WW (31). Barang bukti yang ikut di amankan adalah uang tunai Rp3.320.100 sejumlah handphone yang digunakan bermain judi, dan chip Higgs Domino sebanyak 69B.

Baca juga Artikel ini  Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Kamtibmas Kepada Warga Rusunawa

Mereka akan dijerat dengan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan hukuman paling banyak 45 kali cambuk dan denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Dalam kesempatan itu, Yudi mengimbau kepada masyarakat Aceh Jaya agar tidak ikut serta dalam perbuatan judi baik online maupun abstrak.

Baca juga Artikel ini  Kapolrestabes Medan Ikuti Penandatanganan Draff SK FLLAJ Lewat Zoom Meeting

“Semoga seluruh masyarakat Aceh Jaya bersih dari judi. Bekerjalah secara baik, itu lebih bagus untuk keluarga dibandingkan dengan mengharapkan hasil keuntungan dari judi,” harap Yudi.

Laporan: Zamroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *