MEDAN | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang bandar Narkoba berinisial MD warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Warni 1, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dari tangan tersangka turut di sita barang bukti 10,4 Kg sabu, 50 butir pil ekstasi warna pink, 2 HP, 2 timbagan elektrik dan sepeda motor Yamaha N-Max BK 6859 ALC.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. John Hery Rakutta Sitepu, SH., SIK kepada wartawan, Senin (09/10/2023) menjelaskan pengungkapan bandar Narkoba itu berawal adanya informasi yang di terima terkait maraknya peredaran Narkoba di Jalan Karya Jaya Gang Eka Budi. Menindak lanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan.
“Setelah di lakukan penyelidikan, pada Kamis (05/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB, saya bersama anggota bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk seorang pria berinisial MD yang menjadi target operasi (TO) kita yang saat itu sedang mengendarai sepedamotor Yamaha N-Max,” ujarnya.
“Sementara ini masih kita dalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran Narkotika lainnya,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





