MEDAN | 1kabar.com
Sejumlah masyarakat Kota Padang Sidimpuan kembali melaporkan lima Kepala Desa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka melaporkan dugaan Korupsi dan Proyek Fiktif menggunakan Anggaran Dana Desa, pada Senin (09/10/2023).
Dengan membawa dokumen bukti-bukti dugaan Korupsi kelima Kepala Desa, keempat perwakilan masyarakat Kota Padang Sidimpuan ini secara resmi melaporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan, pada Senin 09 Oktober 2023.
“Hari ini sudah yang kedua kalinya kami ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan untuk melaporkan lima Kepala Desa yaitu, Desa Mompang, Batu Layan, Rimba Shoping, Simasom dan Labuhan Labo Kota Padang Sidimpuan, atas dugaan Proyek Fiktip dan praktik Korupsi Pembangunan di Desa mereka. “Kata Parsaulian Harahap kepada wartawan usai menyerahkan dokumen di (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, ia berharap kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut kasus tersebut yang di lakukan oleh Kepala Desa yang terkesan orang kuat karena tak tersentuh hukum sekali pun.
“Kami masyarakat mendukung penuh penegakan hukum di Negeri ini, tetapi hari ini kami sayangkan bahwa kami juga sudah melapor ke Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidimpuan, namun sampai hari ini belum ada tindakan apa pun sehingga kami putuskan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harapan masyarakat kasus ini mendapat perhatian oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Berikut dugaan Korupsi di masing-masing Desa :
Desa Batu Layan.
– Dugaan Realisasi Tahap II Penyaluran Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa Rp.221.000.000, mohon di lakukan pemeriksaan kemana Dana tersbut di salurkan, yang di mana di Tahun 2022.
– Dugaan Realisasi Tahap II Penyaluran Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan/ Monumen/ Gapura/ batas Desa Rp. 24.000.000 Fiktif, yang di mana di Bangun bukan Gapura tetapi Papan Reklame atau Namebox (yang hasil investigasi lapangan di pihak ketigakan).
– Dugaan Penyaluran Realisasi Tahap II Tahun 2021 Penyaluran Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lainnya) Rp. 115.750.000 dari hasil investigasi kami duga yang di mana tidak jelas dan mohon di lakukan pemeriksaan, yang info iya kita dapat kan dari salah satu, laporan Perangkat Desa di Batu Layan tersebut yang tidak ingin nama iya di sebut.
– Dugaan temuan Pengadaan pada Tahun 2021 terjadi pengembalian Rp.64.000.000 dengan laporan dari yang di sebutkan salah satu perangkat Desa tersebut.
Desa Mompang :
-Dugaan Realisasi Tahap I Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp.135.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
-Dugaan Realisasi Tahap I Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa,dll) Rp. 127.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
-Dugaan Realisasi Tahap II Tahun 2021 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan keagamaan tingkat Desa Rp. 4.500.000 tidak ada terjadi di lapangan.
-Dugaan Realisasi Tahap III tahun 2021 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.9.600.000 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan.
-Dugaan Biaya Operasional hanya di bayarkan 2 Tahun (2019-2021), 3 Tahun (2021-2023) selanjutnya tidak di bayarkan sebesar Rp. 1.600.000/Tahun hasil investigasi salah satu Perangkat Desa.
Desa Labuhan Labo :
Kami Duga Realisasi Tahap I Tahun 2022 Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp. 153.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik Desa Rp. 6.000.000 tidak ada Bangunan tersebut di Desa atau pun Fiktif.
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.22.260.000 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan atau Fiktif.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa BLT Tahun 2020 terjadi pemotongan yang dapat kita buktikan dengan alat bukti surat pernyataan dari beberapa masyarakat Desa.
Desa Simasom :
Dugaan Dana DAU Tahun 2023 berkisar ±Rp. 400.000.000 di temukan di lapangan ketidak seimbangan Pembangunan yang hari ini ada Bangunan Jalan Setapak (Cor Rapat Beton yang tidak memiliki RAP Papan Merk Pembangunan).
Dugaan Realisasi Tahap II Tahun 2022 Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp. 128.779.460 hasil investigasi alat tersebut tidak ada di lapangan dan mohon di periksa kemana saja Dana sebesar itu.
Dugaan Realisasi Tahap II Tahun 2022 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa jumlah frekuensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan Rp. 20.500.000 dugaan sesuai hasil investigasi lapangan kita bahwa dalam Realisasi bantuan ke Agama tidak ada saluran bantuan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





