BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolitik

Sengketa Tanah Masyarakat Desa Suka Makmur yang Diperebutkan dengan PT. Serdang Hulu, “Amarah Masyarakat Desa Suka Makmur Mengguncang Gedung DPRD Deli Serdang dalam RDP Lintas Komisi I dan Komisi IV”

300
×

Sengketa Tanah Masyarakat Desa Suka Makmur yang Diperebutkan dengan PT. Serdang Hulu, “Amarah Masyarakat Desa Suka Makmur Mengguncang Gedung DPRD Deli Serdang dalam RDP Lintas Komisi I dan Komisi IV”

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Ketegangan memuncak di Ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, 28 Mei 2025. Di balik pintu-pintu tebal Gedung Dewan, suara masyarakat Desa Suka Makmur menggema keras, amarah yang telah lama terpendam akhirnya meledak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sengketa Tanah antara Masyarakat Desa Suka Makmur dengan raksasa korporasi PT. Serdang Hulu berubah menjadi pertarungan penuh gejolak antara suara Rakyat dan kekuatan modal. Di hadapan para legislator, masyarakat menyuarakan jeritan mereka atas penguasaan kawasan Hutan secara sepihak, yang diduga dilakukan Perusahaan dan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

“Bayar pajak sesuai luas Tanahnya. Jangan serakah atas Tanah masyarakat,” tegas Kepala Desa Suka Makmur, suaranya bergetar namun penuh keberanian, Rabu (28/05/2025).

Baca juga Artikel ini  Klarifikasi Ucapan Kabupaten Nahdliyin, Wakil Bupati Deli Serdang : Maksudnya Adalah Kabupaten Cinta Damai

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Merry Alfrida Br Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Partai Demokrat) didampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Dahnil Ginting, SE (Fraksi Partai Gerindra) serta Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang, Suriani, SH.,MKn (Fraksi Partai Gerindra), Marim Sitepu (Fraksi Partai Gerindra), dan Dr. Mhd Hasan Elkholqiyah, SH., MH (Fraksi PKB) .

Rapat ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah Medan benturan antara fakta dan kekuasaan, antara hak dan penindasan.

Baca juga Artikel ini  Rekening Dikuras, Nasabah BAS Merugi Tanpa Perlindungan Konsumen

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Merry Alfrida Br Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Partai Demokrat) menyoroti keharusan mendesak untuk memetakan ulang wilayah konflik, terutama memastikan apakah lokasi tersebut benar berada di kawasan Hutan, serta memastikan batas wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, yang selama ini menjadi kabut dalam konflik panjang ini.

“Kita tidak boleh membiarkan Rakyat terombang-ambing dalam ketidak jelasan ini. Kami minta ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang segera tunjukkan batas wilayah yang sah,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Merry Alfrida Br Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Partai Demokrat) dengan nada penuh tekanan, Rabu (28/05/2025).

Namun, seiring waktu berjalan, jawaban tak kunjung jelas. Data yang ditunggu-tunggu dari ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang belum disajikan. Maka, rapat pun ditunda. Tapi penundaan ini tidak menyurutkan bara yang telah menyala. Sebaliknya, api perlawanan masyarakat Desa Suka Makmur semakin membara.

Baca juga Artikel ini  Puluhan Mahasiswa FKPMI Gelar Aksi Demontrasi di Depan Kantor Kejati Sumut, Tuntut Pihak Kejati Sumut Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Empat Kegiatan yang Tidak Dilaksanakan yang Dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara

Mereka tidak pulang dengan tenang. Mereka pulang dengan tekad. Rapat ini mungkin tertunda, tetapi pertempuran atas Tanah ini baru saja dimulai. DPRD Kabupaten Deli Serdang kini berada dalam sorotan, akankah mereka benar-benar menjadi Wakil Rakyat, atau hanyalah penonton diam dalam drama panjang ketidakadilan.

“Tanah adalah nyawa bagi kami,” kata salah satu warga masyarakat Desa Suka Makmur dengan suara bergetar. Dan ketika nyawa diambil paksa, Rakyat tidak akan diam.(***)