BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan Tangkap 115 Tersangka

189
×

Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan Tangkap 115 Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran Narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari data yang diperoleh, Selasa (01/10/2024), Polda Sumatera Utara dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana Narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai Narkoba dan 99 orang jaringan Narkotika.

Baca juga Artikel ini  Cooling System Pilkada Damai, Kapolda Sumut Hadiri Tablig Akbar Peringatan Maulid Nabi di Labuhanbatu

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa Sabu seberat 52,17 Kg, Ganja 608,25 Gram, Heroin 1,63 Kg, Pil Ekstasi 39.070 Butir, Uang Tunai Rp. 8,9 Juta serta barang bukti lainnya.

Baca juga Artikel ini  Prajurit Kodam IX/Udayana Sabet Medali Perak Piala Kasad*

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumatera Utara bersama Jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran Narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba, berbagai penindakan terus dimasivakan,” katanya bahwa peredaran Narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Emak - Emak Siap Menangkan Pasangan Ir.Said Mahdum Mahjid Dan Rusli

“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran Narkoba,” pungkasnya.(***)