ASAHAN | 1kabar.com
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara tidak mau ketinggalan dalam pemberantasan Narkotika, kali ini Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa Narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisia IM (37 tahun), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Jumat (17/05/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, Informasi awal diperoleh dari para Nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang menggunakan Perahu Nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu Drone, Polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga Narkotika jenis sabu.
“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus kemasan Narkoba jenis sabu disimpan dalam Tas yang dibawanya,” jelas Hadi, Minggu (19/05/2024).
Menurut Hadi, Kapolda Sumut sudah mengingatkan bahwa peredaran Narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
“Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
MEDAN, (19/05/2024)
(Zulkarnain.Lubis)
Editor : (Chaidir Toweren)
Teks Foto :
DITANGKAP : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumut menangkap IM (37 tahun) di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/05/2024). (Foto Dok/ Polda Sumut)




