Deli Serdang | 1kabar.com
Ricuh Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang. Antoni Napitupulu Ketua Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang mengatakan, kalau Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak dapat mengakomodir permohonan soal jadwal pembahasan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“Itu yang terjadi, karena Pimpinan tidak dapat mengakomodir apa permintaan kami, beliau langsung mengetok palu dan memutuskan sudah selesai Paripurna. Sementara kan permohonan kami belum lagi ditampung,” ucap Antony Napitulu di Gedung Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi Jurnalis 1kabar.com, Rabu (25/06/2025).
Menurut Antony Napitupulu sikap pimpinan rapat saat itulah yang memicu kemarahan di DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum ricuh, Antony Napitupulu menjelaskan kalau saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang itu membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan didalamnya ada Rapat Kerja (Raker.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang pertama itu tanggal 23 Juni, itu tentang penjelasan Bupati Deli Serdang tentang Ranperda RPJMD. Nah didalam rapat itu ada lagi agenda yaitu tentang hasil Rapat Kerja (Raker) dan sudah diputuskan,” kata Antony Napitupulu.
“Tiba-tiba, (saat itu) kita mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Syahri, SH (Fraksi Partai Gerindra) untuk bisa memutuskan dalam Paripurna itu, jadwal-jadwal pembahasan Renperda (Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah) yang lain, seperti Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 atau LKPD dan KUA,” ujarnya.(1kabar.com/Jaguar0101)





