MEDAN | 1kabar.com
Sosok Koptu HB yang diduga menjadi dalang dalam pembunuhan terhadap Wartawan Media TRIBRATA TV NEWS, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada 27 Juni dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan. Namun sampai saat ini, belum jelas, apa status hukum yang berlaku kepada Koptu HB. Sampai saat ini, keluarga korban masih memperjuangkan keadilan. Anak korban Eva Pasaribu bersama Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) terus mengawal kasus ini. Sayang, sampai saat ini, pengungkapan kasus ibarat jauh panggang dari api. Belum ada titik terang pasca pelaporan kasus ke Polda Sumatera Utara dan Pomdam I/Bukit Barisan. Keluarga belum mendapatkan perkembangan penanganan perkara dari penyidik kedua Institusi itu.
Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) terus melakukan desakan melalui unjuk rasa. Kali ini, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) bersama keluarga korban dan Kelompok Pegiat Hak Asasi Manusia, mendatangi Markas Pomdam I/Bukit Barisan di Kota Medan, Kamis (22/08/2024).
Keluarga korban mendesak Pomdam I/Bukit Barisan menjadikan Koptu HB tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana itu. Sebelum menggelar unjuk rasa, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendapatkan sejumlah dinamika. Sejumlah awak Jurnalis mengakui dihubungi beberapa orang, baik dari Kepolisian atau pun TNI. Para pihak yang menghubungi meminta agar aksi Kemisan batal dilakukan.
Bahkan, beberapa orang yang mengaku sebagai Prajurit TNI berulang kali datang ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu Medan. Menjadi pertanyaan, kenapa aksi unjuk rasa ini seakan ingin dihalangi. Padahal, hak mengemukakan pendapat dijamin dalam Undang-Undang. Penyampaian pendapat dimuka umum juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Meski mendapat sejumlah dinamika, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) tetap melaksanakan aksi unjuk rasa, untuk memperjuangkan keadilan terhadap Rico Sempurna Pasaribu. Dalam proses penanganan perkara ini, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) sudah menyerahkan semua bukti yang berhubungan dengan dugaan keterlibatan Koptu HB. Namun sampai saat ini, penyelidikan perkara ini seolah jalan di tempat.
Fakta yang menguatkan keterlibatan Koptu HB sebenarnya sudah terang dibuka oleh kepolisian saat rekonstruksi kasus pada 19 Juli 2924 lalu. Dalam reka adegan, diketahui Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Senin (24/07/2024). Warung ini juga yang pernah disinggung dalam artikel bikinan Rico dan menyinggung soal dugaan perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang Markas Yonif 125/Simbisa. Lokasi warung berjarak sekitar 300 Meter dari rumah Rico yang dibakar. Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan yang diduga artikel soal perjudian yang ditulis Rico. Dia menyuruh Bulang untuk meminta Rico Sempurna Pasaribu menghapus postingan itu. Bulang mengiyakan perintah Koptu HB. Sayang saat itu Polda Sumatera Utara enggan menjawab saat ditanyai lebih jauh soal adegan ini.
“Kita semakin bertanya-tanya. Kenapa penangangan kasus ini menjadi sangat lamban. Bahkan terkesan ada pembiaran yang dilakukan. Keluarga korban butuh kejelasan penanganan perkara,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), Array A Argus.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Meda, Irvan Sahputra, SH., MH yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengatakan, dugaan keterlibatan Koptu HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (POM) Angkatan Darat dan Pomdam I/Bukit Barisan. “Kita mendorong, supaya Pomdam menetapkan Koptu HB sebagai tesangka. Orang yang diduga kuat sebagai aktor dan intelektual dalam kasus ini. Karena jika hanya berhenti pada Bulang dan dua tersangka lain, kita tidak menemukan korelasinya dengan korban Rico. Apalagi sampai saat ini motif dari pembunuhan berencana ini tidak juga dibuka ke publik,” katanya.
Lagi-lagi, meski faktanya sudah terang dan jelas, penyidik Pomdam I/Bukit Barisan tak kunjung memproses Koptu HB. Karena hal itu pula, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) menyatakan sikap :
Menuntut transparansi Pomdam I/Bukit Barisan dalam menangani laporan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Koptu HB mendesak Pomdam I/Bukit Barisan agar segera menetapkan tersangka terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
Meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Mendesak Pomdam I/BB untuk membawa kasus ini ke Persidangan.
Memdesak agak Pomdam I/BB memastikan tiap Anggota TNI AD tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat, khususnya kalangan Jurnalis.(***)