BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolriTNI

Teknisi Handphone Nyambi Jadi Bandar Sabu, Kodim 0204 Deli Serdang Tangkap di Galang

219
×

Teknisi Handphone Nyambi Jadi Bandar Sabu, Kodim 0204 Deli Serdang Tangkap di Galang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Seorang pria berinisial Jalan (25), yang sehari-hari bekerja sebagai Teknisi Handphone diamankan Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang bersama Babinsa Koramil 0204-18/Galang, pada Senin malam (07/04/2025). Siapa sangka dibalik keahliannya memperbaiki Ponsel, ia juga menjadi bandar sabu di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Warga Dusun III Tanjung Purba, Desa Damak Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, Petugas menyita 10 paket sabu seberat 1,54 Gram, satu unit Ponsel, dua Pipet, dan uang tunai Rp.133.000 yang diduga hasil transaksi Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, Digelar di Aceh Tengah

Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai keterlibatan Oknum TNI dalam peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu Arus Balik Lebaran 2025

“Setelah dilakukan penggerebekan dan pendalaman terhadap pelaku, tidak ditemukan keterlibatan Anggota TNI,” tegas Letkol Alex.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan menindaklanjuti dengan serius setiap informasi terkait peredaran Narkotika, terutama jika ada dugaan melibatkan Aparat TNI.

Baca juga Artikel ini  Jalin Silaturahmi, Kapolsek Batang Kuis Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Anggota DPRD Deli Serdang

“Pemberantasan Narkoba sudah menjadi perhatian Nasional. Sumatera Utara (Sumut) bahkan masuk dalam kategori Daerah siaga satu terhadap Narkoba. Kami tidak akan kompromi dalam hal ini,” pungkasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.(***)