Berita TerkiniNasionalPemerintahPeristiwa

Terkait Laporan Dugaan Aparatur Desa Terlibat Politik Praktis,Bawaslu Nagan Raya Panggil Sejumlah Saksi

261
×

Terkait Laporan Dugaan Aparatur Desa Terlibat Politik Praktis,Bawaslu Nagan Raya Panggil Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini

Nagan Raya, -1kabar.com. Terkait ada laporan dugaan keterlibatan Salah seorang Aparatur Desa Krueng Ceuko,kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya,Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)mulai menindaklanjuti laporan tersebut,Selasa(25/07)

Dengan memanggil saksi saksi yang diajukan oleh pelapor guna dilakukan klarifikasi kepada saksi dan pelapor.Pelapor dan saksi yang dipanggil kekantor Bawaslu setempat langsung dimintai keterangan oleh ketua Muhammad Arbi dan anggotanya Usman.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Jalur Menuju Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru Biru

Teuku Ridwan,SH selaku pelaku kepada awak media membenarkan perihal pemanggilan pelapor dan saksi untuk dilakukan klarifikasi atas laporannya.”ya kemarin kami telah dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dan bukti tambahan atas dugaan keterlibatan oknum aparat Desa yang berpolitik

Baca juga Artikel ini  Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Disdukcapil Kota Medan Lakukan Perekaman KTP di Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

praktis dengan menguplude foto salah satu Bacaleg di status WA nya”.ujar Teuku Ridwan.Sebelumnya diberitakan Salah seorang Aparatur Desa Dikecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan politik praktis mendukung salah seorang Bacaleg DPRA,dengan cara menguplude foto Bacaleg di Status WA nya.

Baca juga Artikel ini  Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham Jadi Kementerian Terbaik Dalam Penerapan SPBE

Adapun Aparatur Desa tersebut adalah Sekretaris Desa Gampong Krueng Ceuko kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
Selain ke Bawaslu menurut pelapor hal ini juga telah dilaporkan kepada Camat Seunagan selaku atasan yang bersangkutan.
(Tim)