BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Terlapor Kadis Dukcapil Deli Serdang, Kasus Dugaan Perusakan Mulai Diselidiki Polresta Deli Serdang

57
×

Terlapor Kadis Dukcapil Deli Serdang, Kasus Dugaan Perusakan Mulai Diselidiki Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Kasus dugaan perusakan bangunan secara bersama-sama di Kantin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang kini resmi diselidiki oleh Polresta Deli Serdang. Menariknya, dalam kasus ini terlapor merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Misran Sihaloho, yang diduga berperan dalam aksi perusakan tersebut, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa terlapor adalah Pejabat aktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang diduga menjadi otak dibalik kejadian itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi perusakan terjadi beberapa waktu lalu dan mengakibatkan sejumlah fasilitas di kantin mengalami kerusakan. Pihak yang dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Polres Bitung Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM, Empat Kendaraan Diamankan

Hari ini, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang telah memeriksa dua saksi pelapor untuk dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyelidikan. Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi publik sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani perkara yang melibatkan Pejabat Daerah.

Kuasa Hukum pelapor, Makmur Malau, S.H, membenarkan perkembangan tersebut dan mengapresiasi kinerja Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang yang dinilai profesional dan responsif.

“Benar, hari ini dua saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang dalam menangani kasus ini,” ucap Makmur Malau kepada wartawan, pada Senin (14/10/2025).

Baca juga Artikel ini  Pemko Subulussalam Optimis Lunasi Utang Daerah pada 2027, Fokus Tingkatkan PAD dan Kemandirian Fiskal

Makmur menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/919/IX/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 September 2025.

Ia berharap kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, mengingat perkara ini telah menjadi sorotan masyarakat luas.

“Kami minta agar kasus ini benar-benar diusut tuntas. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Karena ini sudah menjadi atensi publik, kami percaya penyidik mampu bekerja objektif dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Deli Serdang menilai bahwa penanganan tegas terhadap kasus yang melibatkan Pejabat aktif seperti ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di Daerah.

Baca juga Artikel ini  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Lantas

“Kalau benar Pejabat terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Semua warga berharap aparat bersikap adil dan terbuka,” ucap seorang Warga Lubuk Pakam, Rabu (15/10/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi publik Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para pihak, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa Jabatan tidak dapat dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum.(1kabar.com/AA0101)

#PolrestaDeliSerdang
#OmbudsmanRI
#KemendagriRI
#TransparansiHukum
#DeliSerdangUpdate