BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPerusahaanPolriTNI

Terungkap,!, SPBU 14.2031142 Tanjung Morawa Diduga Jadi Sarang Penyulingan BBM Ilegal, Warga Geruduk dalam Amarah

289
×

Terungkap,!, SPBU 14.2031142 Tanjung Morawa Diduga Jadi Sarang Penyulingan BBM Ilegal, Warga Geruduk dalam Amarah

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Suasana mencekam menyelimuti SPBU 14.2031142 di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (06/06/2025). Puluhan warga masyarakat yang marah besar mendatangi lokasi SPBU 14.2031142 di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa setelah mencium dugaan aktivitas ilegal berupa penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite secara terang-terangan.

Kecurigaan warga masyarakat bermula dari pemandangan tak biasa—sebuah sepeda motor bermerk Thunder dengan tangki modifikasi jumbo terlihat bolak-balik mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar. Akibatnya, antrean panjang sepeda motor warga masyarakat umum pun tidak terhindarkan dan memicu ketegangan.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Langsa dan Wakil Wali Kota Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H di Tengah Rintik Hujan

“Kami muak.!. Setiap kali mau isi Pertalite, harus antre panjang gara-gara sepeda motor modifikasi itu bolak-balik. Tangkinya bukan ukuran standar, isinya bisa berkali-kali lipat dari sepeda motor biasa,” ucap Nano (63), salah satu warga masyarakat yang datang bersama Yus (58), Aldi (43), Hendra (46), dan Kapan (65), pada Jumat (06/06/2025).

Kemarahan warga masyarakat memuncak saat meminta klarifikasi dari pihak pengelola SPBU. Namun, respons dari Manager SPBU yang bermarga Tarigan justru memperkeruh keadaan.

Baca juga Artikel ini  Pemko Langsa Salurkan 59 Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1446 H

Ucapan tersebut langsung menyulut amarah massa warga. Warga menduga kuat bahwa ada praktik kolusi antara Pengelola SPBU dan pelaku penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

“Jangan-jangan kalian sudah kongkalikong.!. Tidak lihat antrean warga masyarakat mengular.!. Kami tak akan diam,” hardik salah satu warga masyarakat dengan suara tinggi.

Ketegangan sempat memanas, namun berhasil diredam setelah warga masyarakat menyampaikan desakan tegas : pihak Pertamina diminta segera turun tangan, mengevaluasi dan mencabut izin Operasional SPBU tersebut jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal.

Baca juga Artikel ini  Bupati Deli Serdang Buka Festival Takbir Akbar Idul Adha di Lapangan Sepak Bola Pasar II, Kecamatan Hamparan Perak

“Jika tidak ada tindakan, kami akan buat laporan resmi ke pihak berwajib. Ini sudah keterlaluan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang adil dan transparan,” tegas warga masyarakat kompak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penggerebekan dan dugaan aktivitas penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.2031142 Desa Bandar Labuhan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *