Berita TerkiniPeristiwaPolri

Tim Delta Resmob Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Remaja di Manado

170
×

Tim Delta Resmob Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Remaja di Manado

Sebarkan artikel ini

Manado | 1kabar.com

Tim Delta Resmob On The Road berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap seorang remaja pada Sabtu, 16 September 2023, sekitar pukul 03.30 WITA. Pelaku berinisial SM (52 tahun), seorang wirausaha dari Desa Warisa Kampung Baru Jg II, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minut, telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap Korabn AW (16 tahun), seorang pelajar yang tinggal di Jln Salak Kel. Paniki Dua Lk I, Kecamatan Mapanget.

Baca juga Artikel ini  Sambang Ke Kantor Kesbangpol Pemko Tebing Tinggi, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa terlapor mendatangi rumah korban pada hari Sabtu sore, saat orang tua korban tidak berada di rumah. Awalnya, pelaku datang dengan maksud bertemu dengan orang tua korban. Namun, karena orang tua korban sedang berada di luar kota, korban terpaksa berada sendirian di rumah.

Saat di rumah korban, pelaku menawarkan untuk melihat HP-nya yang sedang memutar film porno. Selanjutnya pelaku membuka celana dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban, serta mengajak korban untuk menonton film tersebut bersama-sama. Ketika pelaku mencoba untuk berhubungan badan dengan korban, korban menolak dengan tegas. Pelaku tetap membujuk korban, bahkan hampir menciumnya sebelum berhasil digagalkan.

Baca juga Artikel ini  WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Kepala Lingkungan, Margaretha Lado (51 tahun), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini, melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Delta Resmob. Tim Delta Resmob On The Road segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, Set Malinggato, sesuai dengan laporan aduan yang diterima.

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Dairi Sosialisasikan Untuk Cegah Bullying di Sekolah

“ Pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini akan ditangani secara serius oleh aparat hukum guna memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan contoh bahwa tindakan kekerasan seksual tidak akan ditoleransi di masyarakat,” tegas Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono

ABA