Deli Serdang | 1kabar.com
Tim Patroli Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Pasar 1, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial SL (19) beserta tiga bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, yang didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson Mangara Sitompul, menjelaskan bahwa senjata tajam tersebut ditemukan setelah dibuang oleh pelaku tawuran yang berhasil melarikan diri. Selain itu, Polisi juga menyita satu unit Handphone merk Oppo dari salah satu pelaku.
Menurut Kapolrestabes Medan, kejadian tersebut bermula ketika Tim Patroli Polsek Medan Tembung bersama Brimob Polda Sumut menggelar Patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan malam hari, seperti pencurian, geng motor, dan tawuran. Patroli yang dimulai pada Sabtu (25/01/2025) malam itu menyusuri beberapa lokasi rawan kejahatan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya.
Setibanya di Jalan Pasar 1, Tim melihat sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Melihat kedatangan Polisi, para remaja langsung melarikan diri sambil membuang senjata tajam mereka. SL yang tidak sempat kabur langsung diamankan bersama barang bukti.
Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa kegiatan Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah rawan tawuran. Polisi terus melanjutkan Patroli dan membubarkan para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.(***)





