Berita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Tindak Lanjut 83 Persen, BPK Apresiasi Pemkab Deli Serdang

183
×

Tindak Lanjut 83 Persen, BPK Apresiasi Pemkab Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | 1kabar.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Apresiasi di berikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melakukan tindak lanjut atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 83 persen. Sehingga, yang belum terselesaikan hanya sekitar 17 persen.

“Dari hasil pencapaian ini, saya mengucapkan terima kasih. Tentunya, karena menurut target yang di tetapkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar 75 persen. Harapan kami, mari terus dorong tindak lanjut ini. Ke depan kita targetkan juga lima Tahun terakhir supaya kelihatan kinerja pimpinan dalam menyelesaikan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah,” ucap Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan, SE., MM., AK., CA., CSFA kepada Bupati Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar, pada Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (06/03/2024).

Baca juga Artikel ini  Bobby Nasution Menantu Presiden Jadi Kader Partai Gerindra di Pilkada Sumut Tahun 2024, Partai Golkar Akan Berhitung Ulang

Bupati menyambut baik apresiasi yang di berikan BPK RI Perwakilan Sumut tersebut. Di jelaskan, pemeriksaan yang di lakukan BPK merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan agar seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat di pertanggung jawabkan dengan baik.

Baca juga Artikel ini  Tolak Draf RUU Penyiaran, Ratusan Aksi Massa Elemen Jurnalis Kota Medan Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Provinsi Sumut 

Selama melakukan pemeriksaan, pastinya ditemukan kekurangan dan kelemahan. Dalam hal itu, Pemkab Deli Serdang akan bertanggung jawab dalam melakukan perbaikan.

Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan tim pemeriksa BPK RI Wilayah Sumut.

Baca juga Artikel ini  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan : Jangan Terprovokasi

“Ke depannya, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deli Serdang untuk Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksa yang telah kami terima. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa kami tindak lanjuti,” kata Bupati yang turut didampingi sejumlah pimpina organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)