Polri

Kasat Reskrim Polres Langsa di Ganti

218
×

Kasat Reskrim Polres Langsa di Ganti

Sebarkan artikel ini

Langsa | 1kabar.com

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) provinsi Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko melakukan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira dijajaran kepolisian di wilayah Aceh.

Baca juga Artikel ini  Pemko Medan Matangkan Dua Perhelatan, Zakiyuddin Harahap : "Ramadhan Fair ke-XX dan Harmoni Imlek 2026 Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat"

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh nomor : ST/421/VII/KEP.3/2024 tertanggal 24 Juli 2024, yang ditandatangani langsung oleh Karo SDM, Riyadi Nugroho.

Baca juga Artikel ini  Menebar Cahaya Kebaikan Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan dan Menginspirasi

Kasat Reskrim Langsa sebelumnya dijabat Iptu Rahmad, kini dimutasi sebagai PS. Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Sementara posisi tersebut kini digantikan oleh AKP Sumasdiono yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 2 Subdit Ditreskrimsus Polda Aceh.