Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Tujuan Lombok, 3 Calon Penumpang Pesawat Citilink Bawa Sabu 6 Kg Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang

133
×

Tujuan Lombok, 3 Calon Penumpang Pesawat Citilink Bawa Sabu 6 Kg Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Tiga Calon Penumpang Pesawat Citilink dengan Nomor Penerbangan QG-911 tujuan Lombok dan akan Transit di Jakarta, yang di duga membawa Narkotika jenis sabu di dalam barang bawaan yang di masukkan ke Bagasi, Rabu (08/05/2024) sekira pukul 03.30 WIB, di tangkap di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dari dalam 3 Tas Ransel berisi Pakaian, di temukan 12 bungkusan Plastik Transparan berisi Narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih atau 6.013 Gram.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Mapanget Dampingi Tim Kesehatan Polresta Manado dalam Bakti Sosial di Kelurahan Paniki Bawah  

Ketiga Calon Penumpang asal Aceh itu berinsial, Je (29) warga Desa Batupahat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, FR (30) warga Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dan Ta (31) warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi di peroleh, melalui jalur Check in Tiket di Counter, ketiganya menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat, serta masuk ke gate 9 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa 3 Tas Ransel, sudah masuk melalui Bagasi atau Baggage Handling System (BHS).

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Pengawasan dan Integrasi Pengaduan, Tim Itjen Kumham Gelar FGD Pengelolaan SIPIDU di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

Petugas Avsec yang bertugas di X-Ray Baggage Handling System (BHS) melihat adanya benda mencurigakan di dalam 3 Tas Ransel, kemudian Operator Bandara melalukan pemanggilan terhadap ketiga Pria agar menuju ruang Rekonsiliasi Baggage Handling System (BHS) yang ada di Area Ruang Tunggu Terminal.

Bersama Personel Kepolisian dari Polsek Kawasan Bandara, 3 Tas Ransel milik ketiganya di periksa secara manual dan menemukan 12 Bungkusan Plastik Transparan berisi Narkoba jenis sabu. Ketiganya selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK ketika saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian RS Saragih, Rabu (08/05/2024) sore, di Mapolresta Deli Serdang, membenarkan telah mengamankan 3 Calon Penumpang yang di duga membawa Narkoba jenis sabu.

“Kasus itu masih dalam pengembangan, sedang 3 orang calon penumpang yang di amankan masih dalam menjalani pemeriksaan,” jelas Kompol Sebastian.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)