MEDAN | 1kabar.com
Tujuh (7) Bulan sejak kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan Abd Halim terjadi di Eks Yayasan Zending Islam, Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, belum ada kejelasan hukum. Meski laporan telah dibuat di Polrestabes Medan, belasan pelaku, termasuk Anak dan Istri seorang oknum aparat, masih bebas berkeliaran.
Abd Halim, yang sempat menjalani Perawatan di RS Haji Medan usai kejadian pada Rabu (04/09/2024) lalu, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menyebut salah satu pelaku, Farhan Agil, Cucu dari Salbiyah br Sibarani, pernah masuk dalam Surat Perintah Penangkapan Polsek Medan Kota, namun hingga kini belum ditangkap.
“Saya heran, kenapa pelaku masih bebas. Apa mereka kebal hukum. Saya akan mengirim surat ke Instansi terkait dan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan agar ada keadilan,” ucap Halim kepada wartawan, Rabu (02/04/2025), di Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gudion Arif Setyawan, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.(***)





