BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Tujuh Bulan Kasus Penganiayaan Wartawan Pelaku Belum Ditangkap Polrestabes Medan, Korban Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

230
×

Tujuh Bulan Kasus Penganiayaan Wartawan Pelaku Belum Ditangkap Polrestabes Medan, Korban Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tujuh (7) Bulan sejak kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan Abd Halim terjadi di Eks Yayasan Zending Islam, Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, belum ada kejelasan hukum. Meski laporan telah dibuat di Polrestabes Medan, belasan pelaku, termasuk Anak dan Istri seorang oknum aparat, masih bebas berkeliaran.

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB bersama Forkopimda Provinsi Sumut Gelar Patroli Pengamanan Malam Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Medan

Abd Halim, yang sempat menjalani Perawatan di RS Haji Medan usai kejadian pada Rabu (04/09/2024) lalu, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menyebut salah satu pelaku, Farhan Agil, Cucu dari Salbiyah br Sibarani, pernah masuk dalam Surat Perintah Penangkapan Polsek Medan Kota, namun hingga kini belum ditangkap.

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang Lepas Pawai Obor dan Kendaraan Hias di Hamparan Perak

“Saya heran, kenapa pelaku masih bebas. Apa mereka kebal hukum. Saya akan mengirim surat ke Instansi terkait dan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan agar ada keadilan,” ucap Halim kepada wartawan, Rabu (02/04/2025), di Medan.

Baca juga Artikel ini  Tanah yang Dirampas, Gelar Perkara yang Tertunda : Ketika Hukum Tertidur dan Mafia Tanah Bergembira

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gudion Arif Setyawan, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.(***)