Berita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPerusahaanPolitikPolri

Undangan Liputan Pelaporan Korupsi Pengurus PWI Ke Komisi Pemberantasan Korupsi

141
×

Undangan Liputan Pelaporan Korupsi Pengurus PWI Ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Undangan Liputan Pelaporan Korupsi Pengurus PWI Ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Kepada Yang Tehormat Rekan-Rekan Pers se-Indonesia di Tempat.

Dengan Hormat :

JAKARTA | 1kabar.com

Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, di sebutkan dengan tegas dan jelas bahwa : _”Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.”_ Pada bagian penafsiran Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik di uraikan bahwa _”Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang di peroleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.”_ dan _”Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.”_

Berdasarkan Pasal 6 tersebut, maka dapat di simpulkan bahwa Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni Hendry Ch Bangun (Ketua Umum), Sayid Iskandarsyah (Sekretaris Jenderal), Muhamad Ihsan (Wakil Bendahara Umum PWI), Syarif Hidayatullah (Direktur UMKM) telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk menerima suap atau gratifikasi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebab bagaimana mungkin Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia dapat mempertahankan independensi dalam pemberitaan terkait kasus-kasus di Lingkungan BUMN ketika mereka sudah di berikan dana hibah Miliyaran Rupiah.

Baca juga Artikel ini  Wujudkan Zero Halinar, Petugas Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Diduga Narkotika Jenis Ganja Kering

Ali dan Yuherawan, dalam penjelasannya tentang karakter dari delik suap dalam UU Pemberantasan Tipikor, mengatakan bahwa, _”Salah satu karakter suap adalah bertemunya kehendak pemberi dan penerima untuk melakukan suap-menyuap. Oleh karena itu, dalam perkara suap baik pemberi dan penerima suap sama-sama di hukum.”_ Berdasarkan pemahaman ini maka Kementerian BUMN sebagai pemberi hibah kepada Persatuan Wartawan Indonesia wajib di mintai pertanggung-jawaban dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk suap kepada Pengurus Pusat PWI.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

Berdasarkan hal-hal di atas itu, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), akan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat, sebagaimana di atur dalam Pasal 108 Ayat (1) KUHAPidana yang menyatakan bahwa : _”Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis,”_ terkait *DUGAAN TINDAK PIDANA SUAP, KORUPSI dan PENGGELAPAN,* yang di lakukan oleh berbagai pihak terhadap Dana Hibah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di berikan kepada Organisasi Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan kehadiran rekan-rekan Pers dalam acara konfrerensi persnya berkenan dengan pelaporan ke KPK RI di maksud, yang akan di laksanakan pada :

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Hari/tanggal : Senin, 13 Mei 2024 Seikra Pukul : 11.00 WIB – Selesai
Tempat : Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada Nomor : Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Agenda : Penyampaian informasi tentang kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh BUMN, Dewan Pers, dan Pengurus PWI
Narasumber : Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke
Narahubung : Wasekjen PPWI, Julian Caisar (081378957515).

Demikianlah undangan peliputan ini di sampaikan, atas perhatian, kehadiran, dan kerja sama dari rekan-rekan semua, kami ucapkan ribuan terima kasih.

Salam hormat kami,
*Sekretariat PPWI Nasional*

_Note : Mohon teruskan undangan ini kepada rekan-rekan media lainnya. Terima kasih._(Redaksi/Team)