Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Buruh Harian

190
×

Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Buruh Harian

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Akibat ingin menjual Narkotika, seorang Pria berinisial AB (27), asal Tualang Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi yang berprofesi sebagai buruh harian lepas (BHL) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Bermula pada Selasa (20/02/2024) dini hari, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Saat itu petugas sudah berkomunikasi dengan pelaku AB untuk melakukan transaksi sabu, hingga di sepakati waktu dan tempat oleh pelaku.

Baca juga Artikel ini  Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Respon Cepat Aduan Masyarakat (DuMas) Terkait Peredaran Narkoba

“Petugas yang menyamar sebagai pembeli (Undercover Buy) mendatangi lokasi yang di tentukan pelaku, yaitu di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi-Pematangsiantar tepatnya di Simpang Pos Timbangan. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri di pinggir jalan, lalu petugas menghampiri pelaku, memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, pada Rabu (21/02/2024).

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Baturiti Pimpin Pengamanan Kunjungan Delegasi peserta KTT WWF di Kebun Raya Eka Karya Bali

Mengetahui yang mendatanginya merupakan petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, pelaku AB hanya terlihat lesuh. Sementara petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku di temukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,05 gram.

Baca juga Artikel ini  Dua Pria dan 4 Gram Sabu Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

“Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif, dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel (RTP) Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(Redaksi/Humas Polres Tebing Tinggi/Zul1KBR)