Aceh Tamiang // Polsek Kota Kualasimpang jajaran Polres Aceh Tamiang lakukan pendampingan Vaksinasi masyarakat, kegiatan dilaksanakan dan berlangsung di Puskesmas Kecamatan Kota Kualasimpang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kualasimpang melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Ikhsan Perdana mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat umum yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, Screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,”jelasnya.
“Ada beberapa komorbiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
Jenis Vaksin yang diberikan yaitu Pfizer, dengan jumlah masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 66 orang. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampaknya selama 30 menit.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihak Puskesmas Kualasimpang tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Vaksinasi dapat berjalan dengan baik, maksimal, aman dan lancar.
AIPDA Ikhsan Perdana menambahkan, monitoring kegiatan Vaksinasi massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Ada pun tujuan Kegiatan Vaksinasi masal ini dilaksanakan untuk membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19,”jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Kota Kualasimpang, Babinsa Koramil 01/Kualasimpang, Petugas tenaga kesehatan dari Team Puskesmas Kota Kualasimpang. (Zulkarnain).