Berita TerkiniDaerahNasional

Usut Tuntas Isu Miring Yang Beredar, Rutan Kelas I Medan Tunjujan Transparansi Kepada Publik

346
×

Usut Tuntas Isu Miring Yang Beredar, Rutan Kelas I Medan Tunjujan Transparansi Kepada Publik

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Isu miring, berita bohong, ujaran kebencian dan lain sebagainya tentu sangat mudah di sebarluaskan dan di konsumsi oleh masyarakat khususnya di tengah gempuran arus informasi yang sangat deras. Bahkan dewasa ini masyarakat di nilai kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan berita bohong atau hoax, Jumat (22/03/2024).

Menyikapi hal tersebut sudah seyogianya kita bijak dalam menggunakan media sosial dan mengkonsumsi berita yang sedang tersebar. Salah satu isu yang baru baru ini terdengar adalah kaitannya dengan oknum petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang melakukan pungutan liar terhadap usulan pembebasan bersyarat kepada warga binaan.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

Berita tersebut termuat di salah satu media sosial dan di sebarluaskan kepada masyarakat. Menindak lanjuti hal tersebut Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan guna mencari kebenaran dan fakta yang sebenarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan Kepala Rutan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan Jajaran juga bergerak aktif untuk menggali informasi dari warga binaan terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang di lakukan oleh Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut ternyata tidak di temukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi mau pun seluruh layanan lainnya.

Baca juga Artikel ini  Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan Pada Penurunan Stunting

Pada kesempatan yang berbeda saat di konfirmasi oleh Jurnalis 1kabar.com media ini, Kepala Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Nimrot Sihotang, A.Md., IP., SH., MH juga menyampaikan bahwa dirinya menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutanan dan tidak pandang bulu. “Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, Layanan Bantuan Hukum, Layanan Kesehatan, Layanan Kunjungan bagi Masyarakat semua gratis iya Pak, dan kita samakan semua layanannya,” Nimrot Sihotang, Jumat (22/03/2024).

Gk benar ini Pak,” ungkapnya melalui lewat via pesan WhatsAppnya, Kamis (21/03/2024).

Nimrot Sihotang juga menyampaikan semua layanan kami gratis, apa bila ada pungutan liar silahkan di laporkan.

Baca juga Artikel ini  Puji Kinerja Kasat Narkoba, Kapolres Tebing Tinggi : Jangan Kendor Berantas Narkoba

“Semua Layanan kami gratis, apa bila ada pungutan liar silahkan di laporkan ke Saya iya Pak,” ujarnya, Jumat (22/03/2024).

“Selanjutnya Nimrot Sihotang juga menyampaikan informasi di link instagram, facebook, dan tiktok tentang Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Publikasi Layanan, Pengaduan dan Testimoni Masyarakat dan Tahanan Napi, katanya, Jumat (22/03/2024).

“Beliau sangat menyayangkan berita bohong terkait pungutan liar yang beredar di media sosial, harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan berita, jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)