BeritaBerita TerkiniDaerahEkonomiNasionalPemerintahPendidikanPerusahaanPolriTNI

Wakil Bupati Deli Serdang Sampaikan Realisasi 98,87% Pendapatan Daerah Dalam Rapat LKPJ TA 2024

174
×

Wakil Bupati Deli Serdang Sampaikan Realisasi 98,87% Pendapatan Daerah Dalam Rapat LKPJ TA 2024

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/04/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Hamdani Syahputra, S.Sos. (Fraksi Partai Golkar), didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, S.H. (Fraksi PDI-Perjuangan), dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, S.E. (Fraksi Partai NasDem). Rapat turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Markas PAC IPK Tanjung Morawa Dibakar, Motor dan Mobil Ludes - Warga Resah, Ketua DPD IPK Deli Serdang Minta Polisi Segera Bertindak

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S., bersama Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Perwakilan Forkopimda Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  SERTIJAB KOMANDAN YONIF 111/KARMA BHAKTI, SIMBOL REGENERASI DAN SOLIDITAS PRAJURIT

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan Kepala Daerah sebagai bentuk Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Target pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.3.196.802.171.889 dan berhasil terealisasi sebesar Rp. 3.160.734.122.474 atau 98,87 persen,” jelas Lom Lom Suwondo.

Baca juga Artikel ini  Polda Sulut Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM Tahun 2020-2023

Ia menambahkan, meskipun banyak capaian positif telah diraih, masih terdapat sejumlah tantangan yang menjadi perhatian bersama untuk disempurnakan ke depan demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus akuntabilitas dan transparansi dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Deli Serdang.(***)