Deli Serdang | 1kabar.com
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (11/04/2025).
Membacakan sambutan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS menekankan, dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tetap mengacu pada prinsip-prinsip Anggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Azas umum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu Keuangan Daerah dikelola secara tertib dan taat pada peraturan Perundang-Undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Wakil Bupati merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024, dari target sebesar Rp. 1.646.876.837.665 terealisasi sebesar Rp. 1.169.364.569.639,57 atau 71 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah sebesar 66,82 persen, Retribusi Daerah terbesar 46,43 persen, hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar 106,85 persen.
Untuk Dana Perimbangan, dari target sebesar Rp. 2.497.694.938.000, terealisasi Rp. 2.535.296.273.557 atau 101,51 persen. Dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dicapai 119,30 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 102,29 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 97,61 persen.
Pendapatan Transfer dari target sebesar Rp. 324.261.335.889, terealisasi sebesar Rp. 250.822.436.117 atau 77,35 persen.
“Dengan demikian, total Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.3.196.802.171.889 terealisasi sebesar Rp.3.160.734.122.474 atau sebesar 98,87 persen,” sebut Wakil Bupati pada rapat yang dirangkai dengan Rapat Paripurna tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.
Di rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Hamdani Saputra, SSos bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang lainnya, Agustiawan Saragih dan Kuzu Serasi Tarigan, SE tersebut, Wakil Bupati menambahkan, pertanggungjawaban Pengelolaan Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan saat ini audit lanjutan masih terus berjalan.
“Kami menyadari, tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi bersama. Meskipun demikian, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, insyaAllah akan senantiasa menjadi komitmen yang teguh untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Wakil Bupati.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP bersama para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(***)





