Langsa, Aceh | 1Kabar.Com
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., secara resmi membuka kegiatan Penegakan Hukum dalam Pemasukan serta Pengeluaran Komoditas Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Acara ini diselenggarakan di Aula Hotel L – Ruma pada Rabu, 4 Juni 2025, dan diinisiasi oleh Balai Karantina Provinsi Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati/Wali Kota, perwakilan Bea Cukai, TNI, Polri, Instansi Pengawasan Terbatas, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry Sentana S. Putra menyoroti posisi strategis Kota Langsa yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional. Ia menekankan bahwa posisi ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar dalam lalu lintas komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Namun, peluang ini harus diimbangi dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran penyakit, hama, dan masuknya komoditas ilegal yang dapat merugikan negara.
“Penegakan hukum di sektor karantina bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan garda depan perlindungan sumber daya alam kita dari ancaman biologis dan ekonomis,” tegas Jeffry Sentana S. Putra.
Ia menambahkan bahwa masuknya benih tanaman ilegal, bibit hewan tanpa sertifikasi, atau produk hasil laut tanpa dokumen resmi dapat mengakibatkan kerugian besar seperti gagal panen, wabah penyakit, kerusakan ekosistem, bahkan terganggunya ekspor Indonesia.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci. Wali Kota Langsa menyerukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, hingga akademisi. “Kita semua harus berada dalam satu barisan untuk menjaga integritas pangan, kesehatan hewan dan tumbuhan, serta kedaulatan ekologi Indonesia,” ujarnya.
Jeffry Sentana S. Putra berharap kegiatan ini dapat melahirkan pemahaman yang utuh, komitmen yang kuat, dan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk dan keluar dari Aceh adalah komoditas yang legal, sehat, aman, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Sebagai penutup, Wali Kota Langsa menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah preventif dan represif dalam menegakkan hukum karantina. “Mari kita wujudkan Kota Langsa sebagai gerbang perdagangan yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Penulis | Ridwan





