BeritaDaerah

Wali Kota Langsa Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Komitmen Transparansi Penyaluran Bantuan Banjir

38
×

Wali Kota Langsa Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Komitmen Transparansi Penyaluran Bantuan Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Langsa – 1kabar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir yang terjadi akibat bencana hidrometeorologi. Rabu (30/4/2026).

 

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pencairan dana bantuan, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, serta desakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana apabila ditemukan kejanggalan.

 

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa Pemko Langsa memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana.

 

Bantuan ini tidak sama seperti bantuan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai sebesar 200 ribu dan Bantuan Langsung Pangan berupa beras yang bersumber dari APBK seperti sudah pernah Pemko Langsa salurkan.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Matangkan Persiapan Pengamanan Simulasi Sispamkota 2026

 

Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat kami hanya bisa mengusulkan dan kemudian menyalurkan sesuai dengan juknisnya.

 

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen bahwa seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangan resminya.

 

Lebih lanjut disampaikan, apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bantuan maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini  Hadiri Reses Prananda Surya Paloh : Bupati Deli Serdang Sampaikan Aspirasi ke Pusat, Soroti Masalah Tanah dan Irigasi di Deli Serdang

 

Selain itu, Walikota Langsa juga menjelaskan bahwa sejumlah langkah penertiban dan normalisasi, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), merupakan bagian dari upaya dalam mencegah terjadinya banjir di masa mendatang, khususnya melalui pembersihan saluran drainase pasar.

 

Ia juga menegaskan bahwa akan melaporkan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat oknum didalam jajaran Pemko Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

 

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini  Bupati bersama Wakil Bupati Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal di Hamparan Perak

 

Mengakhiri pernyataannya, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau agar seluruh elemen tetap menjaga kondusivitas daerah.

 

Mempertegas tanggapan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ady Tyogunawan, SH, MH, juga menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan Walikota Langsa sudah sesuai wewenangnya selaku pimpinan pemerintahan daerah.

 

“Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas dalam penyaluran dana bantuan tersebut harus sesuai dengan juknis atau ketentuannya,” tegasnya.

Tampak hadir saat menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, Sekda, Asisten, dan Pimpinan OPD.